Tata Permukiman Wilayah Perkotaan Bakal Diatur, DPRD Malinau: Regulasi Ditarget Rampung Tahun ini
Tata permukiman wilayah perkotaan menjadi isu prioritas yang akan digagas DPRD Malinau tahun 2023.Aturan tata permukiman berisi diantaranya berisi larangan pemanfaatan bahu jalan yang digunakan sebagai tempat parkir.Termasuk diantaranya sanitasi, jarak antara jalan umum hingga kaitan perumahan dan isu kebersihan lingkungan. Hingga fasilitas publik yang berakitan dengan pemanfaatan tata ruang permukiman khususnya di area perkotaan. "Jadi tata permukiman juga menyinggung sedikit mengenai tata ruang perkotaan. Juga aturan terkait parkir yang sering berujung kecelakaan," ujar Ketua Komisi 1 DPRD Malinau, Dolvina, Selasa (1/8/2023).
Tata permukiman berbeda dengan tata ruang yang mengatur umum pola ruang. Aturan ini didesain spesifik mengenai zonasi permukiman. Gagasan ini nantinya disempurnakan dalam bentuk rancangan peraturan daerah atau Raperda Inisiatif.
PELAYANAN BIDANG PEMASYARAKATAN